AMBARAWA - Lapas Ambarawa menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, hal itu diterima langsung oleh Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto yang didampingi Kasi Binadik dan Nakes di ruang kerja, jumat (24/03/2023).
Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto menyampaikan kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang dalam rangka sinergitas surat ijin operasional klinik Lapas Ambarawa yang telah keluar beberapa hari yang lalu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
"Kami ucapan terimakasih dan berharap untuk koordinasi surat IPAL Lapas Ambarawa dapat segera terealisasikan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, yang dilakukan Visitasi oleh 4 orang, " ujarnya.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto mengatakan akan memenuhi segala persyaratan yang diperlukan dan dibutuhkan agar surat ijin IPAL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang segera terealisasi salah satunya membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan monitoring pembuangan limbah dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Ada beberapa kelengkapan sarpras yang harus dipenuhi oleh Lapas Ambarawa seperti media tampung untuk air infeksius, ruang penyimpanan limbah klinik, pemasangan Appar Pemadaman Kebakaran, toilet, perjanjian kerjasama pembuangan limbah dan SOP pembuangan limbah serta logbook laporan administrasi pembuangan limbah jelas Tenaga Kesehatan Lapas Ambarawa Fani Kurnia.
(LASAMBAWA)